728x90 AdSpace

ada apa di sini

oke jon aja

Sunday 1 May 2016

Makalah Perubahan Sosial Politik dalam Masyarakat - KPI tugas 2016

Makalah Tugas FAKULTAS DAKWAH – KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI – SALATIGA
2016










BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Indonesia dibagi-bagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan/atau kota yang diatur dengan undang-undang tersendiri mengenai pembentukan daerah tersebut. Setiap kabupaten dan kota tersebut juga dibagi ke dalam satuan-satuan pemerintahan yang disebut kecamatan/distrik. Setiap kecamatan/distrik tersebut dibagi ke dalam satuan-satuan yang lebih kecil yaitu kelurahan, desa, nagari, kampung, gampong, pekon, dan sub-distrik serta satuan-satuan setingkat yang diakui keberadaannya oleh UUD NKRI 1945.
Adanya demikian adalah untuk memudahkan pemerintah dalam mengatur masyarakatnya termasuk dalam hal berpolitik. Namun mengenai sistem politik di Indonesia ini sudah merata? Sudahkah memahami semua?
Makalah berikut ini akan mengulas mengenai jawaban pertanyaan diatas, yaitu tentang politik dan selebihnya perubahan politik di masyarakat Indonesia.
           
1.2. Rumusan masalah
  1. Bagaimanakah sistem politik di Indonesia?
  2. Apakah Ciri – Ciri Politik Modern?
  3. Apakah yang dimaksud perubahan politik masyarakat?

1.3. Tujuan
  1. Untuk mengetahui maksud sistem politik di Indonesia.
  2. Untuk mengetahui ciri – ciri politik modern.
  3. Untuk mengetahui perubahan politik masyarakat.










BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Politik di Indonesia
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara. [1]
Sistem politik Indonesia telah mengalami banyak perubahan signifikan sejak tahun 1998 ketika Rezim Orde Baru tumbang dan Era Reformasi dimulai. Tiga pemilu telah diselenggarakan selama Era Reformasi yakni pada tahun 1999, 2004, dan 2009. Perubahan-perubahan signifikan pada sistem politik Indonesia mencakup dibentuknya Komisi Pemilihan Umum yang baru dan independen, diselenggarakannya pemilihan langsung presiden dan wakil presiden, dan diperkenalkannya sistem multi partai. Peraturan baru disusun untuk mengatur sistem politik yang baru, yakni UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan. [2]
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik.
Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

B. Ciri – Ciri Politik Modern
Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya beragama Islam, Indonesia bukanlah sebuah negara Islam.
Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang wakil presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden di atas para menteri yang juga pengawas presiden. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Republik Indonesia.[3]
Indonesia terdiri dari 34 provinsi yang memiliki otonomi, 5 di antaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri dari 3 Daerah Otonomi Khusus yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat; 1 Daerah Istimewa yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah Khusus Ibu kota yaitu Jakarta. Setiap provinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan setiap kota/kabupaten dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari hingga terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg) dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut pemilihan umum presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut sistem multipartai.[4]
Ada perbedaan yang besar antara sistem politik Indonesia dan negara demokratis lainnya di dunia. Di antaranya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas dari kearifan lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem multipartai berbatas di mana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten/Kota.
Sedangkan ciri – ciri sistem politik modern adalah sebagai berikut:
1)      Sistem organisasi pemerintahan yang sangat terdiferensiasikan   dengan fungsi-fungsi yang spesifik.
2)      Integrasi di dalam struktur pemerintahan sangat tinggi.
3)      Prosedur yang rasional dan sekuler dalam pembuatan keputusan.
4)      Keputusan-keputusan politik dan administratif bervolume besar, mencangkup bidang yang luas dan sangat efektif.
5)      Identifikasi masyarakat yang luas dan mendalam dengan sejarah, wilayah, dan identitas nasional negara.
6)      Perhatian dan keterlibatan masyarakat yang sangat luas dalam sistem politik, meskipun belum tentu semua terlibat dalam pembuatan keputusan.
7)      Alokasi peran-peran politik ditentukan berdasarkan kemampuan daripada atas dasar keturunan atau pemberian alam

C. Perubahan Politik Masyarakat
1.    Pengertian Perubahan Politik Masyarakat
perubahan adalah suatu keharusan karena perubahan merupakan esensi dari kemajuan yaitu harus berpindah posisi semangkin kedepan dari posisi semulanya. Perubahan harus dikelola dengan baik dalam manajemen  perubahan (change management) dan manajemen harapan serta kemajuan dalam keharmonian seringkali menjadi jebakan bagi kita untuk “malas” mempertahankan dinamika perubahan dalam kehidupan, sedangkan politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik atau negara yang menyangkut proses dalam menentukan  tujuan-tujuan perubahan.
Jadi perubahan politik adalah suatu keharusan yang merupakan esensi untuk menjadikan perubahan politik agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Perubahan politik yaitu bagaimana kita harus mengubah kibijakan yang dahulu harus diganti agar untuk menjadi lebih baik sehingga suatu bangsa dapat menjadi lebaik dan lepas dari kepurukan yang selama ini kita tahu bahwa sistem perubahan di Indonesia ini sangat tidak karuan dan tidak tahu bagaimana sekarang politiknya sangat-sangat buruk.
Sedangkan makna luasnya mengenai perubahan politik masyarakat yaitu seluruh masyarakat mempunyai hak berpendapat tentang keadaan politik yang sedang berlangsung saat itu. Caranya melalui bagian kenegaraan yang berwenang mengurusnya. Dengan demikian aspirasi politik seluruh masyarakat mampu tersalurkan dengan baik.

2.    Sebab - Sebab Perubahan Politik
Sebab-sebab ini berkaitan dengan perubahan kondisi Internal dan eksternal sebagai dampak dan sifat interaksi. Perubahan-perubahan politik dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut :
         Diperkenalkan teknologi baru
         Perdagangan atau peperangan dan kudeta politik
         Perubahan daerah
         Diangkatnya pemimpin yang kompeten dan tidak kompeten
         Konflik kepentingan
         Gagasan atau nilai-nilai baru
         Adanya gerakan-gerakan yang kultural dan intelektual

3.    Bentuk Nyata Perubahan Politik di Masyarakat
            Untuk melaksanakan fungsinya secara optimal, maka birokrasi pemerintah haruslah berada di posisi netral, jauh dari intervensi politik serta tidak pilih kasih dalam melaksanakan pelayanan publik. Fungsi politik merumuskan kebijakan-kebijakan, sedangkan birokrasi bertugas menjalankan kebijakan tersebut. [5]
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan politik di banyak negara di seluruh dunia, hanya dapat terjadi jika didukung oleh faktor-faktor obyektif dan subyektif. Kondisi saat ini menunjukkan bahwa secara obyektif, kondisi Indonesia sudah matang untuk perubahan seperti ditunjukkan oleh hal sebagai berikut ini:
a.       Cara berkampanye tahun 1955 berbeda dengan sekarang
b.      Pemilihan yang dilakukan oleh MPR kini diserahkan ke tangan rakyat. (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat)
c.       Perubahan dari RIS (Republik Indonesia Serikat) menjadi NKRI (Negara Kesatuan Indonesia)
d.      Berubahnya UUDS 1950 menjadi UUD 1945.
e.       Emansipasi wanita dalam berpolitik.

4.    Tujuan dan Konflik dalam Perubahan Politik
Dimana setiap perubahan yaitu untuk menuju perubahan yang lebih baik dari sebelumnya, dalam setiap perubahan yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk bangsa dan Negara tapi ketahui bahkan pada kenyataannya adalah perubahan yang dilakukan pemerintahaan tidak sesuai dengan seharusnya dilakukan buktinya saja adalah banyak krutor yang marajelela dimana-mana dengan semaunya saja,apa tindakkan pemerintahan iya bisa dilihat dari kenyataan yang ada sekarang ini.
Dari beberapa perubahan politik pasti banyak yang tidak berpendapat dari masyarakat pastinya bahkan dari orang-orang yang menjabat di partai politik. Disetiap perubahan politik tidak berjalan dengan sejalan pasti akan ada yang menyebabkan konflik terjadi yaitu.
a.       Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
b.      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula. seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
c.        Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok, diantaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
d.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
   perubahan adalah suatu keharusan karena perubahan merupakan esensi dari kemajuan yaitu harus berpindah posisi semankin kedepan dari posisi semulanya. Perubahan harus dikelola dengan baik dalam manajemen  perubahan (change manajement) dan manajemen harapan serta kemajuan dalam keharmonian seringkali menjadi jebakan bagi kita untuk “malas” mempertahankan dinamika perubahan dalam kehidupan, sedangkan politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik atau negara yang menyangkut proses dalam menentukan  tujuan-tujuan perubahan.
Jadi perubahan politik masyarakat adalah suatu keharusan yang merupakan esensi untuk menjadikan perubahan politik masyarakat agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Perubahan politik yaitu bagaimana kita harus mengubah kebijakan yang seharusnya kibijakan yang dahulu harus diganti agar untuk menjadi lebih baik sehingga suatu bangsa dapat menjadi lebaik dan lepas dari kepurukan yang selama ini kita tahu bahwa system perubahan di Indonesia ini sangat tidak karuan dan tidak tahu bagaimana sekarang politiknya sangat-sangat buruk.
Perubahan politik dapat ditimbulkan oleh konflik kepentingan dan gagasan atau nilai-nilai yang berbeda pendapat setiap perubahan pasti ada yang baik dan yang kurang baik tergantung bagaimana kita mengambil keputusan.

B. Saran
Makalah ini dibuat semata-mata sebagai sarana pembelajaran mata kuliah Psikologi Dakwah yang memang dibutuhkan sebagai pengetahuan dasar seorang mahasiswa islam dalam mengamalkan ajaran islam, khususnya progdi Komunikasi Penyiaran Islam. Selain itu, makalah ini diolah ulang setelah mencari referensi dari berbagai sumber, sekaligus untuk menambah wawasan dalam belajar menulis, sesuai dengan kemampuan kami dalam memahami.
Saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan bila makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan.













DAFTAR PUSTAKA


Annonimous. The Crinis Project - laporan penelitian transparasi dana politik di indonesia. Jakarta :-
Priyowidodo, Gatut. 2008. Memahami Pembentukan Sistem Politik Indonesia. Surabaya: HSC studies.
Sjafari, Agus. 2011. Perubahan Sosial - Sebuah Bunga Rampai. Serang: FISIP Untra.



Sumber referensi web:
[1] http://zahro1504.blogspot.co.id/2011/04/sistem-politik-indonesia.html
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Politik_Indonesia


Versi Web makalah ini:
[+] http://okejohn-aja.blogspot.com/2016/05/makalah-perubahan-sosial-politik-dalam.html







[1] http://zahro1504.blogspot.co.id/2011/04/sistem-politik-indonesia.html
[2] The Crinis Project - laporan penelitian transparasi dana politik di indonesia. Jakarta :-. hal 1
[3] Gatut Priyowidodo. Memahami Pembentukan Sistem Politik Indonesia. Surabaya: HSC studies. 2008. Hal. 24
[4] https://id.wikipedia.org/wiki/Politik_Indonesia
[5] Agus Sjafari. Perubahan Sosial - Sebuah Bunga Rampai. Serang: FISIP Untra. 2011. Hal. 77



Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Sosiologi
Dosen Pengampu : Mashlihatul Umami, S.Pdi., M.A.
Telah dipresentasikan pada Selasa, 3 mei 2016

Disusun Oleh :
Abdul Haris Susilo        (43010150036)
Nur Rohim                    (43010150037)
M. Dani Farhananda     (43010150030)





Pertanyaan yang Muncul

Presentasi Perubahan Sosial Politik Masyarakat (Selasa, 3 Mei 2016)

Dosen Pengampu : Mashlihatul Umami, S.Pdi., M.A.



Jodi Prasetyo
Pertanyaan      :  bagaimana maksud masyarakat politik?
Jawab           : masyarakat bebes menyampaikan aspirasinya dalam berpolitok yaitu dengan cara mengadukan ke lembaga yang berwenang menanganinya sehingga aspirasinya itu mampu ter wujut

Dewi
Pertanyaan      :  bagaimana bentuk penyaluran aspirasi politik masyarakat?
Jawab           :  melapor aspirasi politik bisa melalui lembaga2 yang berwenang dan mengurusi. Lain lagi.. contoh di kolom koran "lapor gan" yang mana aspirasi bisa di baca oleh public, lebih-lebih bapak Ganjar Pranomo selaku gubernur jawatengah di tahun ini

Alwin
Pertanyaan     : bagaimana contoh sistem organisai pemerintahan yang sangat terdiferensiasikan dengan fungsi fungsi yang sepesifk?
Jawab             : pemerintah mempunyai konsep perencanaan sistem bpcs sebagai  jaminan masyarakat pasti di dalamnya terdapat bagan masing masing orang yang mengurus sistem tersebut dan itu jelas dan sepesifik
 












  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

OKEJOHN-AJA Komentar boleh.. Marah kalau bisa jangan.. ^_^ ^_^ ^_^ NO SPAM - NO IKLAN

Item Reviewed: Makalah Perubahan Sosial Politik dalam Masyarakat - KPI tugas 2016 Description: perubahan masyarakat politik Rating: 5 Reviewed By: Roy
Scroll to Top