728x90 AdSpace

ada apa di sini

oke jon aja

Sunday 30 August 2015

Makalah Sejarah Pengumpulan Al-Qur'an (Jam'ul Qur'an)

Makalah Fakultas Dakwah - KPI | IAIN Salatiga.. Ini adalah perwujudan digital dari print out makalah Sejarah Pengumpulan Al-Qur'an (Jam'ul Qur'an) untuk mata kuliah Ulumul Qur'an oleh Pak.. Prof.,Dr.Budihardjo,M.Ag. 



Hanya pokok pembahasan.. Selamat Mempelajari..
Jalan Menuju Kesatuan Sumber Ilmu Ajaran Islam
Oleh :
            Kelompok 2 materi 3, “Jam’ul Qur’an”
1.      Nur Rohim
2.      Abdul Haris
3.      Rizka Indah A.



PENDAHULUAN     
            Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang paling baku sejak Nabi Muhammad SAW hingga hari akhir nanti. Tidak ada waktu yang lepas dari satu ayat penggalan Al-Qur’an yang sudah menyebar luas di segala penjuru dunia. Dimulai dengan surat Al-Fatihah hingga pada daftar terakhir surat An-Nas.
            Namun sebelum Al-qur’an menjadi baku dan tetap seperti saat ini, terjadi periode-periode dimana pengumpulan Al-Qur’an menjadi satu mushaf dalam satu buku tebal dengan huruf hijaiyah yang mudah dibaca untuk dipahami dan diamalkan.
            Pada semasa hidup Rasulullah SAW hidup, Al-Qur’an dipelihara dengan baik melalui berbagai cara, salah satunya dengan penghafalan yang dilakukan oleh Rasulullah sendiri beserta dengan para sahabat. Untuk memperkuat hafalan, maka Rasulullah memerintah untuk menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an pada benda-benda di sekitar, seperti kulit binatang, pelepah pohon kurma, tulang-belulang binatang, pula batu yang tipis dan licin. Berbagai kumpulan tulisan ayat Al-Qur’an tersebut diserahkan kepada Rasulullah, sebagian lainnya disimpan pribadi untuk dipelajari sahabat yang pandai baca dan tulis.
            Pada saat itu tulisan-tulisan tersebut menyebar pada benda-benda yang dimiliki Rasulullah, dan tidak menjadi Al-qur’an yang tersusun rapi seperti pada mushaf yang sekarang. Keadaan tersebut terjadi hingga Rasul wafat dan kepemimpinannya digantikan oleh Khalifah Abu Bakar r.a. Pada awal kepemimpinan Khalifah Abu Bakar, terjadi kemurtadan masal hingga terjadi peperangan untuk menghentikannya. Perang Yamamah tersebut ada sekitar 7o huffaz (para penghafal Al-Qur’an) mati syahid.
            Atas kejadian tersebut, Khalifah Umar bin Khattab mempelopori agar Al-Qur’an dikumpulkan menjadi satu. Awalnya Abu Bakar tidak menyetujui adanya gagasan tersebut hingga akhirnya diterima maka dimulailah pembentukan tim pengumpulan Al-Qur’an. Terdiri dari Ubay bin Ka’ab sebagai ketua, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, serta para sahabat lainnya.
            Dalam rentan waktu yang cukup panjang, yakni pada 12 Rabbiul Awwal tahun 11 H ditandai dengan wafatnya Rasul hingga pada 23-35 H pada masa kepemimpinan Khalifah Usman bin Affan, barulah dibukukan secara resmi Al-Qur’an yang dikenal dengan Mushaf Utsmani.
            Pada masa sekarang, umat Islam mempercayai bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Illahi yang diturunkan Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Hal yang menarik adalah, semua riwayat dan para ulama menerangkan bahwa pembukuan kitab suci memang bukan dimulai saat masa Rasulullah, namun dimulai oleh para sahabat beliau, khususnya ialah Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin Affan.
            Komunikasi yang terjadi dalam kurun waktu yang sangat lama, tentulah berpengaruh pada keabsahan pesan asli dari Al-Qur’an. Terlebih bila ajaran tersebut melewati banyak orang pada jumlah yang tidak sedikit. Semakin lama pula, akan banyak yang meragukan nilai dari setiap pesan Al-Qur’an. Hal yang menarik adalah bagaimana seseorang untuk membuktikan bahwa pesan setiap pesan ayat pada surat Al-Qur’an adalah ketetapan Allah semata.


PEMBAHASAN
            “Al-Qur’an adalah kalam (perkataan) Allah yang berupa mukjizat, diturunkan kepada Muhammad SAW, yang telah dinukil (menulis kembali yang pernah diucapkan orang lain) kepada kita secara mutawatir, serta dinilai beribadah ketika membacanya”.
            Adalah definisi Al-Qur’an yang sebelumnya telah disepakati oleh para ulama.
            Dapat diartikan bahwa Al-Qur’an adalah memindahkan materi dari sumber asli ke dalam satu mushaf. Dua realitas yang mencerminkan terjadinya penjagaan dalam setiap ayat-ayat Al-Qur’an adalah dalam bentuk penghafalan dada dan penulisan lembaran, yang secara nyata telah berlangsung sejak Rasul hingga kini, dan bahkan pada Hari Kiamat nanti.
            Dari segi bahasa, Al-Jam’u berasal dari jama’a dan yajma’a  yang memiliki arti mengumpulkan. Namun di kalangan ulama, memiliki perbedaan dari segi terminologi (peristilahan). Menurut Az-Zarqani, Jam’ul Qur’an memiliki dua pengertian. Adalah Jam’ul Qur,an mengandung makna menghafalkan Qur’an dalam hati, serta menuliskan huruf demi huruf membentuk ayat demi ayat sebagai wahyu Allah kepada Nabi Muhammad. Lain halnya menurut Ibnu Katsir dan Al-Qurtubi bahwa Jam’ul Al-Qur’an adalah menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam hati atau disebut dengan menghafalnya.
            Ahmad von Denffer mengemukakan pendapat lain bahwa Jam’ul Qur’an dalam literatur klasik mempunyai makna :
1.      Al-Qur’an yang dicerna oleh hati.
2.      Menuliskan kembali setiap wahyu yang terkandung di dalam Al-Qur’an.
3.      Menghadirkan materi dari Al-Qur’an untuk ditulis.
4.      Adanya laporan tertulis dari para penulis wahyu yang telah menghafal Al-Qur’an.
5.      Melampirkan seluruh sumber, baik secara lisan maupun tulisan.
Secara bersamaan, dapat disimpulkan bahwa Jam’ul Qur’an adalah upaya dalam menghimpun dan memelihara Al-Qur’an melalui berbagai cara meliputi penghafalan dan penulisan ayat-ayat pada seluruh surat di dalam Al-Qur’an.
·         Jam’ul Qur’an Periode Nabi
Seperti yang telah dijelaskan pada bab pendahuluan, penghafalan Al-Qur’an menjadi sarana paling utama dalam menjaga ayat-ayat suci Al-Qur’an. Dengan hal tersebut, maka orang-orang yang menngingat setiap ayat Al-Qur’an akan lebih mudah untuk memahami serta mengamalkannya sehari-hari. Secara kodrat, bangsa Arab memang memiliki daya ingat dan menghafal yang kuat. Karena sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang buta huruf atau tidak bias baca dan tulis. Maka pada saat menulis berita dan syair, bahkan silsilah keluarga maka mereka hanya akan menuliskannya di dalam hati.
Selain pada pelafalan secara lisan saja, terdapat angkatan para penulis wahyu pilihan Rasulullah diantaranya adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abban bin Sa’id, Khalid bin Sa’id, Khalid bin Al-Walid, Mu’awiyah bin Sufyan, Ubay bin Ka’ab, dan Zaid bin Tsabit. Selain para penulis wahyu tersebut, ada beberapa penulis lainnya yang turut bekerja sama  dalam penulisan Al-Qur’an, didasarkan pada sebuah hadits Nabi.
“Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali Al-Qur’an. Barang siapa telah menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah ia menghapusny.” (H.R. Muslim)
Faktor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi, ialah :
1.      Menyalin hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para sahabat.
2.      Menyampaikan wahyu dengan cara yang mudah namun sempurna. Bertolak dari hafalan sahabat yang dirasa tidak cukup karena terkadang lupa ataupun sebagian dari mereka wafat. Dengan adanya tulisan Al-Qur’an, maka akan terpelihara sampai kapanpun.
Sejumlah bahan tak luput dari pandangan sebuah catatan sebagai landasan guna menyalin wahyu-wahyu yang diturunkan Allah kepada Muhammad, yaitu :
1.      Likhaf, yaitu batu tulis berwarna putih seperti batu yang terbuat dari batu kapur.
2.      Adim, lembaran kulit binatang sebagai bahan utama yang digunakan untuk menulis kala itu.
3.      Aktaf, tulang belikat dan biasanya terdapat pada tulang belikat unta.
4.      Riqa, lembaran daun yang dikeringan ataupun perkamen (tulang binatang)
5.      ‘Asib, pelepah kurma dari bagian ujung dahan kurma yang tipis
6.      Adlla’, tulang rusuk dan biasanya terbuat dari tulang rusuk unta.
Para sahabat memberikan Al-Qur’an tersebut kepada Rasul secara hafalan maupun tulisan. Namun pada saat itu, Ak-Qur’an tidak terkumpul menjadi satu mushaf, dan yang dimiliki seseorang makan orang lain belum tentu memilikinya.
·         Jam’ul Qur’an Periode Abu Bakar Ash-Shidiq
Pada masa kekhalifahannya pasca wafatnya Rasulullah, kepemimpinan bangsa Arab berpindah tangan kepada Abu Bakar. Pada saat itu Abu Bakar mengalami suatu masalah besar dimana terjadi kemurtadan di kalangan bangsa Arab. Untuk memeranginya, Abu Bakar mengerahkan pasukan untuk menghentikan perang tersebut. Kerusuhun itu dinamakan dengan Perang Yamamah pada tahun 11 H.
Ada sekitar 70 huffaz mati syahid dalam perang tersebut menyebabkan kekhawatiran bagi Umar bin Khattab, dengan segera Umar mengadukan keresahannya pada Abu Bakar. Pada akhirnya Abu Bakar meminta pada Zaid bin Tsabit yang memiliki banyak keistimewaan hingga membukakan mata hati beliau. Zaid mendapat tugas sebagai pengumpul Al-Qur’an dan pengawas pada komisi ini, didampingi oleh Umar sebagai sahibul fikrah (pembantu khusus).
Berikut adalah beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh Zaid bin Tsabit :
1.      Saat itu usianya adalah awal 20 tahun (secara fisik masih bagus dan psikis dalam kondisi prima)
2.      Abu Bakar mengatakan bahwa, “Kmai tidak pernah memiliki prasangka negatif terhadap anda (Zaid bin Tsabit)”. Hal ini membuktikan bahwa akhlak Zaid tidak pernah tercemar.
3.      Semasa hidup, ia tinggal berdekatan dengan Rasulullah sehingga ia dikenal dekat dengan kedekatannya bersama Rasulullah
4.      Zaid pernah berada di antara beberapa sahabat yang mendengar bacaan Al-Qur’an malaikat Jibril bersama Rasulullah pada bulan Ramadhan. Ini menjadikannya sebagai penulis wahyu dalam suatu kondisi tertentu.
5.      Tidak hanya dikarenakan vitalitas dan energi namun juga dengan kompetensinya dalam kecerdasan spiritual dan intelektual.
Setelah semua ayat terkumpulkan menjadi satu, kumpulan tersebut disimpan pada sebuah kotak kulit yang disebut dengan Rab’ah dan diserahkan kepada Abu Bakar. Sampai Abu Bakar wafat, lembaran tersebut berpindah tangan kepada Umar.
·         Jam’ul Qur’an Periode Umar bin Khattab
Tidak terjadi perubahan pada Al-Qur’an pada masa pimpinan Umar, dalam aspek penyusunan maupun permasalahan apapun yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Hal tersebut dikarenakan Al-Qur’an menjadi kesepakatan tanpa ada perselisihan dari kalangan sahabat dan para tabi’in.
Umar lebih fokus pada perluasan wilayah hingaa beliau wafat. Dan yang selanjutnya, kekhalifahan jatuh kepada Utsman bin Affan.
·         Jam’ul Qur’an Periode Utsman bin Affan
Semakin banyak Negara yang berhasil ditaklukkan Umar, maka tugas Utsman adalah menyebarkan ajaran Al-Qur’an. Hal tersebut berimbas pada keanekaragaman penduduk memeluk agama Islam. Keanekaragaman suku dan budaya tersebut melahirkan perbedaan pada bidang qira’ dan dialek pada masing-masing daerah. Setiap suku mengklaim bahwa qira’ yang berasal dari daerahnya adalah yang paling benar. Perbedaan tersebut dikarenakan kelonggaran Nabi kepada kabilah-kabilah Arab dalam membaca Al-Qur’an menurut dialek masing-masing.
Dituturkan oleh Hufaidzah bin Yaman, yang ikut andil bagian dalam perang melawan syam di bagian Armenia dengan Arzebaijan bersama dengan penduduk Iraq. Ia melihat perbedaan tentang qira’ di daerah tersebut. Maka sekembalinya ia dari perang, berceritalah kepada Utsman sekaligus ia mengusulkan  untuk segera dibentuk penindakan dalam perbedaan dan membuat sebuah kebijakan. Dikhawatirkan hal ini dapat memicu perpecahan di kalangan umat muslim mengenai kitab suci. Maka selanjutnya, Utsman membentuk lajna atau panitia yang diketuai oleh Zaid bin Harist dengan anggota Abdullah bin Zubair, Said Ibnu Ash, dan Abdurrahman bin Harist.
      Utsman lantas memerintahkan pada Zaid untuk mengambil mushaf di rumah Hafsah guna menyeragamkan bacaan dengan satu dialek, yaitu dialek Qurays. Setelah itu, mushaf yang asli dikembalikan pada Hafsah. Atas utusan Utsman, Zaid memperbanyak mushaf yang sudah diperbarui menjadi enam mushaf, lima diantaranya dikirimkan ke Mekkah, Kuffah, Basrah, dan Suria. Dan satu sisanya disimpan di rumah Utsman.
Mushaf tersebut dinamai dengan Al-Imam atau yang lebih dikenal dengan Mushaf Utsmani, dikarenakan ada pembaruan mushaf pada masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan.

KESIMPULAN
            Jam’ul Qur’an adalah upaya dalam menghimpun dan memelihara setiap hurf Al-Qur’an menjadi ayat, hingga terbentuk sususan surat-surat Al-Qur’an. Sebelum Jam’ul Qur’an berada pada masa periode khalifah, dalam menjaga Al-Qur’an diterapkan dalam hafalan yang tersimpan di benak dan dada para umat muslim serta menuliskannya pada lempengan batu, pelepah pohon, ataupun organ tubuh binatang yang sudah mati.
            Jam’ul Qur’an melewati periode Khalifah Abu Bakar dikarenakan adanya perang Yamamah yang membuat para qira’ah dan huffaz Al-Qur’an mati syahid dan ditakutkan tidak ada lagi yang bisa mengantarkan sumber ajaran Al-Qur’an pada masa mendatang (sekarang ini).
            Ketetapan dari mushaf Abu Bakar tidak berubah saat khalifah berganti tangan kepada Umar bin Khattab dimana Umar hanya perlu untuk memperluas wilayah guna menyebarkan ajaran Islam secara meratan.
            Keluasan wilayah hasil usaha Umar membuat perbedaan dialek yang tentu akan memiliki makna berbeda bagi para pendengar Al-Qur’an yang  berbeda dialek dengan yang mengantar ajaran. Sehingga terbentuklah gagasan baru mengenai pembentukan mushaf secara baku menjadi mushaf Utsmani yang tetap diajarkan hingga sekarang. Pada saat itu, pengumpulan tulisan-tulisan Al-Qur’an pada masa pemerintahan Utsman pun diurut berdasarkan dengan ketertiban ayat maupun surat sebagaimana terdapat pada mushaf yang sekarang ini.

SARAN
            Makalah ini dibuat semata-mata sebagai sarana pembelajaran Ulumul Qur’an yang memang dibutuhkan sebagai seorang muslim dalam mengamalkan ajaran Al-Qur’an. Selain itu, makalah ini diolah ulang setelah mencari referensi dari berbagai sumber, sekaligus untuk menambah wawasan dalam belajar menulis. Anda juga dapat membagikan ataupun mempelajarinya dalam bentuk digital di web blog dibawah ini.

http://okejohn-aja.blogspot.com/2015/08/makalah-sejarah-pengumpulan-al-quran.html

Saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan daripada terjadi kekeliruan yang tidak bisa dimaafkan.
            Berikut adalah sumber-sumber yang dijadikan sebagai referensi (Kelompok 2 Materi 3) mengenai Jam'ul Al-Qur'an (Pembukuan Al-Qur'an) dari mata kuliah Ulumul Qur'an oleh Pak Budihardjo.

1.>https://rokimgd.wordpress.com/berhasil-menaa/sejarah-pembukuan-al-quran/
2.>http://www.arraitiyah.com/aneka-minyak/sejarah-prmbukuan-alquran-pada-masa-rasulullah-saw-dan-para-sahabat/itemid-123
3.>http://fastabiqulkhoiir.blogspot.com/2014/01/sejarah-pengumpulan-al-quran-jamul-quran.html?m=1
4. > http://solehanbahasahati.blogspot.com/2012/10/makalah-jamul-quran.html?m=1
5. >http://mitsubit.wordpress.com/2010/05/21/jamul-quran-masa-dibukukannya-al-quran/

daftar link diatas juga dapat dilihat disini>>
http://real-of-jinshiakassia.blogspot.com/2015/08/our-reference.html











Fakultas Dakwah (kpi) - IAIN Salatiga (c)2015

Adanya box diatas semoga dapat membantu dalam mempelajarinya(membaca),, ataupun dalam mengcopynya.. Memang siapa saja boleh mengcopy, namun ingat!! link yang ada dalam document tersebut jangan sampai di rubah ataupun dihilangkan..

Pesan diatas memang biasa,, namun ALLAH lebih mengetahui segalanya.. 

Update< < < < < < < <                                                                                                                              
Thursday, ‎September ‎17, ‎2015, ‏‎11:15:16 AM

‎=Makalah diatas sudah dipresentasikan dengan baik pada Thursday, ‎September ‎17, ‎2015, ‏‎11:15:16 AM..

 =Pertanyaan yang perlu diperhatikan; dimana percetakan Al-Q. terbesar saat ini, percetakan Al-Q. pertama di Indonesia, dll.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

OKEJOHN-AJA Komentar boleh.. Marah kalau bisa jangan.. ^_^ ^_^ ^_^ NO SPAM - NO IKLAN

Item Reviewed: Makalah Sejarah Pengumpulan Al-Qur'an (Jam'ul Qur'an) Description: Makalah Fakultas Dakwah - KPI, Makalah Sejarah Pengumpulan Al-Qur'an (Jam'ul Qur'an) Rating: 5 Reviewed By: Roy
Scroll to Top