Percontohan Otonomi Daerah di Sumatra Selatan
Pelaksanaan proyek otonomi daerah untuk mewujudkan suatu otonomi yang nyata dan bertanggung jawab. Sasaran pokok pelaksanaan otonomi daerah adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara nyata dan bertanggung jawab. Pemberian otonomi daerah bertujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan di daerah, terutama dalam pelaksaan kepada masyarakat, maupun meningkatkan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.
Perluasan daerah percontohan otonomi daerah di 68 kabupaten/kota madya Daerah Tingkat II pada tahun 1997/1998 adalah sebagai upaya mempercepat kewajiban titik berat otonomi pada Daerah Tingkat II. Percontohan daerah otonomi tidak sama dengan percobaan kimiawi di laboratorium, yang dapat menghasilkan pilihan-pilihan atau alternatif dan atau semacam “kelinci percobaan” yang dilakukan pakar atau ahli.
Percontohan otonomi daerah merupakan pilihan yang kongkret/nyata dan mendasar yang perlu dimbil dengan merujuk atau mengacu pada latar belakang sejarah bangsa Indonesia dalam kehidupan berpemerintahan sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 18).
Dari perkembangan pemberian otonomi daerah yang diujicobakan untuk pertama kali pada 26 Daerah Tingkat II seluruh Indonesia, maka dari provinsi Daerah Tingkat I Sumatra Selatan, kabupaten Muara Enim mendapat kesempatan untuk diujicobakan kepada 26 Daerah Tingkat II seluruh Indonesia. Salah satu alasan mendasar Muara Enim sebagai daerah percontohan meningatkan potensi alam yang ada, keadaan dan kemamuan serta prioritas kebutuhan daerah setempat, seperti kemampuan keuangan, demografi dan geografi serta partisipasi masyarakat dll.
Kabupaten Muara Enim bersama-sama dengan 26 Daerah Tingkat II seIndonesia yang untuk pertama kalinya diberikan kepercayaan untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang nyata dan bertanggungjawab. Salah satu hal yang nyata dan cukup menggembirakan keberhasilan pembangunan Muara Enim sebagai salah satu daerah percontohan dibidang otonomi daerah Indonesia, bahkan berdasarkan hasil evaluasi Muara Enim cukup berhasil dalam ujicoba otonomi daerah, tidak heran apabila Muara Enim dinyatakan terbaik dipulau jawa.
Selanjutnya dalam ujicoba percontohan ekonomi daerah gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan, H. Ramli Hasan Basri mengususlkan 4 daerah tingkat II di Sumatra selatan sebagai daerah otonomi yaitu kanupaten Musirawas, kabupaten Bangka, kabupaten Belitung dan kotamadya Palembang. Penyerahan urusan pemerintahan dari daerah tingkat I ke daerah tingkat II perlu diperlancar, sehingga urusan rumah tangga daerah tingkat I lebih banyak menyangkut aspek pembinaan, kebijakan, dan pengadilan. Sedangkan urusan rumahtangga daerah tingkat II akan lebih banyak menyangkut asoek pelaksanaan.
Dalam rangka hari otonomi daerah tanggal 25 april 1997 dicanangkan pula kotamadya Palembang, Musirawas, Bangka, dan Belitung menjadi percontohan Daerah Tingkat II, mengikuti muara enim. Dengan demikian, disumatra selatan telah terdapat tiga kabupaten dan 1 kotamadya sebagai daerah otonomi percontohan, tidak terlepas atas dasar penilainan kemampuan keuangan sumber daya manusia, demografi dan geografis serta partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.
Atas dasar kritria dan tolak ukur tersebut tidak tertutup daerah lain yang masih belum mendapat kesempatan seperti kabupaten Lahad, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Musibanyu Asin dan kotamadya Pangkal Pinang.
Otonomi daerah itu akan mempermudah pelayanan masyarakat. Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan dengan cepat dan mudah. Sejak pelaksanaan otonomi daerah telah terlaksana dengan baik bagi beberapa kabupaten yang belum ditunjuk menjadi daerah otonomi percontohan agar dapat mempersiapkan diri dan selalu mengikuti perkembangan daerah yang sudah ditetapkan menjadi daerah percontohan.
Perluasan daerah percontohan otonomi daerah di 68 kabupaten/kota madya Daerah Tingkat II pada tahun 1997/1998 adalah sebagai upaya mempercepat kewajiban titik berat otonomi pada Daerah Tingkat II. Percontohan daerah otonomi tidak sama dengan percobaan kimiawi di laboratorium, yang dapat menghasilkan pilihan-pilihan atau alternatif dan atau semacam “kelinci percobaan” yang dilakukan pakar atau ahli.
Percontohan otonomi daerah merupakan pilihan yang kongkret/nyata dan mendasar yang perlu dimbil dengan merujuk atau mengacu pada latar belakang sejarah bangsa Indonesia dalam kehidupan berpemerintahan sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 18).
Dari perkembangan pemberian otonomi daerah yang diujicobakan untuk pertama kali pada 26 Daerah Tingkat II seluruh Indonesia, maka dari provinsi Daerah Tingkat I Sumatra Selatan, kabupaten Muara Enim mendapat kesempatan untuk diujicobakan kepada 26 Daerah Tingkat II seluruh Indonesia. Salah satu alasan mendasar Muara Enim sebagai daerah percontohan meningatkan potensi alam yang ada, keadaan dan kemamuan serta prioritas kebutuhan daerah setempat, seperti kemampuan keuangan, demografi dan geografi serta partisipasi masyarakat dll.
Kabupaten Muara Enim bersama-sama dengan 26 Daerah Tingkat II seIndonesia yang untuk pertama kalinya diberikan kepercayaan untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang nyata dan bertanggungjawab. Salah satu hal yang nyata dan cukup menggembirakan keberhasilan pembangunan Muara Enim sebagai salah satu daerah percontohan dibidang otonomi daerah Indonesia, bahkan berdasarkan hasil evaluasi Muara Enim cukup berhasil dalam ujicoba otonomi daerah, tidak heran apabila Muara Enim dinyatakan terbaik dipulau jawa.
Selanjutnya dalam ujicoba percontohan ekonomi daerah gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan, H. Ramli Hasan Basri mengususlkan 4 daerah tingkat II di Sumatra selatan sebagai daerah otonomi yaitu kanupaten Musirawas, kabupaten Bangka, kabupaten Belitung dan kotamadya Palembang. Penyerahan urusan pemerintahan dari daerah tingkat I ke daerah tingkat II perlu diperlancar, sehingga urusan rumah tangga daerah tingkat I lebih banyak menyangkut aspek pembinaan, kebijakan, dan pengadilan. Sedangkan urusan rumahtangga daerah tingkat II akan lebih banyak menyangkut asoek pelaksanaan.
Dalam rangka hari otonomi daerah tanggal 25 april 1997 dicanangkan pula kotamadya Palembang, Musirawas, Bangka, dan Belitung menjadi percontohan Daerah Tingkat II, mengikuti muara enim. Dengan demikian, disumatra selatan telah terdapat tiga kabupaten dan 1 kotamadya sebagai daerah otonomi percontohan, tidak terlepas atas dasar penilainan kemampuan keuangan sumber daya manusia, demografi dan geografis serta partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.
Atas dasar kritria dan tolak ukur tersebut tidak tertutup daerah lain yang masih belum mendapat kesempatan seperti kabupaten Lahad, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Musibanyu Asin dan kotamadya Pangkal Pinang.
Otonomi daerah itu akan mempermudah pelayanan masyarakat. Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan dengan cepat dan mudah. Sejak pelaksanaan otonomi daerah telah terlaksana dengan baik bagi beberapa kabupaten yang belum ditunjuk menjadi daerah otonomi percontohan agar dapat mempersiapkan diri dan selalu mengikuti perkembangan daerah yang sudah ditetapkan menjadi daerah percontohan.
- - - - + - - - - + - - - - + - - - - + - - - - + - - - - + - - - - + - - - - + - - - - +
Dari perpustakaan daerah Salatiga, materi ini ditulis ulang,, kiranya kebetulan ada yang sama dalam membutuhkan..
Dari perpustakaan daerah Salatiga, materi ini ditulis ulang,, kiranya kebetulan ada yang sama dalam membutuhkan..
Silahkan copas..
Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan..
Tertanda:
^_^ idutz, roy, diyah, anita
©kpi2015-iainSalatiga
^_^ idutz, roy, diyah, anita
©kpi2015-iainSalatiga
0 comments:
Post a Comment
OKEJOHN-AJA Komentar boleh.. Marah kalau bisa jangan.. ^_^ ^_^ ^_^ NO SPAM - NO IKLAN